Ditulis oleh: Ahmad Subiyadi, 7 Mei 2016
Awal kata, sebagai
pembuka ada sebuah pepatah yang berbunyi “dari pada mengecam kegelapan,
lebih baik menghidupkan lilin” dari pada mengecam perlakuan dunia
internasional terhadap Timur Tengah, lebih baik mempelajarinya.
Sejauh ini belum ada
pencapaian kesepakatan tentang definisi Timur Tengah, dan bahkan nama itu belum
diterima secara universal. Para sarjana, negarawan, dan jurnalis terkadang
masih memakai dengan istilah Timur Dekat, namun terkadang juga menggunakan kata
Timur Tengah dalam penyebuttannya. Adapun yang dimaksud oleh Timur Dekat yaitu
sebuah penamaan yang lebih tua yang mencakup Asia Barat Daya dan
wilayah-wilayah Eropa Tenggara yang pada masa lalu pernah berada di bawah
kontrol Turki. Sedangkan penyebutan Timur Tengah tampaknya lebih baru, dan
diterima secara luas pada zaman modren ini, oleh karena itu penulis
mendefinisikan Timur Tengah yaitu wilayah-wilayah yang terletak disebelah
Afrika dan Asia Barat dan dikelilingi oleh 7 laut yaitu: Laut Caspian, Laut
Merah, Laut Hitam, Laut Medetarian, Laut Arab, Samdudera Atlantik, dan Laut
Agian, dan terdiri dari 24 negara, mayoritas penduduknya berbahasa dan
berbudaya Arab.
Timur Tengah mempunyai
posisi geografis yang unik, Timur Tengah merupakan wilayah yang terletak pada
pertemuan Eropa, Asia, dan Afrika, dan dengan demikian Timur Tengah menguasai
jalan-jalan strategis yang menuju ketiga benua tersebut. Sehingga perjalanan
paling dekat dan nyaman melalui jalur udara atau laut dari Eropa ke Asia
ataupun sebaliknya yaitu melewati Timur Tengah.
Timur Tengah terletak di
dalam zone tengah yang membentang di antara benua-benua raksasa, kira-kira di
antara garis lintang ke-30 dan ke-40, di sebelah utara zone tengah ini terletak
daratan Rusia yang luas; di sebelah selatannya terdapat ujung-ujung semenanjung Asia yang
pernah berada di bawah kontrol langsung oleh negara-negara adikuasa Barat.
Secara tranditional zone tengah ini merupakan tanah yang di perebutkan antara
kekuatan Rusia dan Barat. Timur Tengah sejak dulu sangat penting bagi Rusia
sebagai wilayah tempat lewat untuk mencapai perairan dan jalur-jalur perniagaan
utama dunia.
Selain keunikan
geografis, Timur Tengah memiliki sifat khas lain yaitu Timur Tengah menjadi
pusat Dunia Agama Samawi (Islam, Kristen, dan Yahudi), karena di sana terdapat
tempat-tempat paling suci, pusat keilmuan agama, dan sebagai latar sejarah
agama-agama samawi. Agama dan budaya telah meresap keseluruh masyarakat Timur
Tengah dan mendarah daging dengan sikap-sikap yang filosofis maka tidak heran
yang dapat merubah Timur Tengah yaitu dengan revolusi radikal seperti yang
terjadi di tanah suci Palestina, selain itu Timur Tengah memiliki
aspirasi-aspirasi Yahudi serta Kristen. Namun, Timur Tengah di balik tanah
gersangnya terdapat sumber minyak terbesar, emas hitamnya bangsa-bangsa. Karena
alasan-alasan ini pentingnya Timur Tengah dari dampaknya terhadap seluruh
bagian dunia. Maka Timur Tengah sangat rentang akan intervensi kepentingan di
mata percaturan dunia internasional dengan cara mengambil peran dan mengatur
strategi, seperti penyebar virus penyakit sekaligus menawarkan obat
penangkalnya, hal itu demi tercapainya tujuan negara masing-masing dari
mengambil sari pati yang dimiliki oleh Timur Tengah.
Faktor terbesar dari
konflik Timur Tengah adalah nosionalisme, perbedaan luas wilyah, hukum laut
internasional, sumber air dan juga perbatasan sebagai berikut:
Nasionalisme
adalah loyalitas, kesetiaan atau kesediaan seseorang yang mau mengikatkan
dari pada seseorang pada satu wilayah.
Problem utama pada Timur
Tengah yaitu karena identitas yang dibuat oleh kolonial yang kemudian etnik
pada timur Tengah dipecah-belah, sehingga identitasnya dapat menimbulkan
perbedaan-perbedaan dan oleh sebab itu membentuk perbatasan-perbatasan yang
menjadikan beberapa rasa nasionalisme yang terbagi menjadi 4 bagian yaitu Qaumiyah
(etnik), Ummah (agama), Wathoniyah (negara), Ashobiyah
(kerabat). Permasalah kedua yaitu dikarenakan oleh perbedaan luas atau posisi
negara-negara Timur Tengah sehingga kecenderungan wilayah saling ingin
mencaplok. Permasalah ketiga yang dihadapi Timur Tengah yaitu hukum laut
internatioanal yang membuat aturan bahwa
batas wilayah dari darat kelaut adalah 12 mil, sedangkan Timur Tengah tidak
dapat memenuhi 12 mil dari hukum international. Keempat yaitu karena Timur
Tengah banyak ditemukannya sumber kekayaan diperbatasan sehingga memicu
perebutan yang sengit untuk menguasai. Permasalah yang terakhir disebabkan
karena ada dua sumber air yaitu sungai yang membelah dua wilayah yang sulit
untuk menentukan perbatasannya.
Pengertian perbatasan
yaitu hal yang membatasi dua wiliyah / negara dan untuk berfungsi melindungi
sebuah wilayah.
Macam-macam
konflik perbatasan:
1. Territorial Disputes (wilayah yang
diperebutkan oleh dua negara)
2. Functional Disputes (perbatasan yang
memiliki peralihan fungsi)
3. Pontensial Dispute s (potensi konflik
yang terjadi diperbatasan)
4. Trans Boundary Resource Disputes (
sengketa perbatasan karena ditemukannya kekayaan pada perbatasan tersebut).
Proses-proses
perbatasan :
1. Allocation (saling pengertian pada suatu
perbatasan)
2. Delimetion (kesepakatan)
3. Demarcation (bentuk penegasan suatu
perbatasan )
4. Administration (mendaftarkan pada suatu
kewenangan).
Akhir kata, menelisik dari teropong
dinamika yang terjadi, kehidupan politik dan hubungan international di Timur
Tengah sering diwarnai dengan kekerasan yang terkadang membingungkan dan
berkontradiksi seperti benang yang kusut semakin mencoba mengurai semakin
kusut, jalan satu-satunya yaitu dengan memotong benang tersebut dan
menyambungnya kembali, namun dari hal itu akan tertinggal bekas yang tidak
mungkin dihilangkan.
Download materi ini
0 komentar:
Posting Komentar